MANFAAT HUTAN
Sejak moyang manusia, hutan telah dijadikan sebagai lahan
untuk mencari nafkah hidup. Sejak itu pula telah ada yang namanya kearifan lokal
manusia untuk melindungi dan melestarikan hutan dan lingkungannya
sehingga hutan tetap menjadi primadona penopang kehidupan mereka.
1. Manfaat langsung
a. Sumber bahan/konstruksi bangunan (rumah, jembatan, kapal, perahu,
bantalan kereta api, tiang listrik, plywood, particle board, panel-panel
dll).
b. Sumber bahan pembuatan perabot rumah (meubel, ukiran, piring, senduk, mangkok dll).
c. Sumber bahan pangan (sagu, umbian, sayuran, dll).
d. Sumber protein (madu, daging, sarang burung, dll).
e. Sumber pendukung fasilitas pendidikan (pinsil dan kertas).
f. Sumber bahan bakar (kayu api, arang dll).
g. Sumber oksigen (pernapasan manusia, respirasi hewan)
h. Sumber pendapatan (penjualan hasil hutan kayu dan non kayu)
i. Sumber obat-abatan (daun, kulit, getah, buah/biji)
j. Habitat satwa (makan, minum, main, tidur)
2. Manfaat tidak langsung
a. Pengatur sistem tata air (debit air, erosi, banjir, kekeringan)
b. Kontrol pola iklim (suhu, kelembaban, penguapan)
c. Kontrol pemanasan bumi
d. Ekowisata (rekreasi, berburu, camping dll)
e. Laboratorium plasma nutfah (taman nasional, kebun raya dll)
f. Pusat pendidikan dan penelitian
g. Sumber bahan pendukung industri-industri kimia (pewarna, terpen, kosmetik, obat-obatan, tekstil dll).
Hutan merupakan suatu masyarakat tumbuh-tumbuhan dan hewan yang hidup
dalam lapisan dan permukaan tanah, yang terletak pada suatu kawasan dan
membentuk suatu ekosistem yang berada dalam keadaan keseimbangan
dinamis. Dengan demikian berarti berkaitan dengan proses-proses yang
berhubungan yaitu:
1. Hidrologis,
artinya hutan merupakan gudang penyimpanan air dan tempat menyerapnya
air hujan maupun embun yang pada akhirnya akan mengalirkannya ke
sungai-sungai yang memiliki mata air di tengah-tengah hutan secara
teratur menurut irama alam. Hutan juga berperan untuk melindungi tanah
dari erosi dan daur unsur haranya.
2. Iklim,
artinya komponen ekosistern alam yang terdiri dari unsur-unsur hujan
(air), sinar matahari (suhu), angin dan kelembaban yang sangat
mempengaruhi kehidupan yang ada di permukaan bumi, terutama iklim makro
maupun mikro.
3. Kesuburan tanah,
artinya tanah hutan merupakan pembentuk humus utama dan penyimpan
unsur-unsur mineral bagi tumbuhan lain. Kesuburan tanah sangat
ditentukan oleh faktor-faktor seperti jenis batu induk yang
membentuknya, kondisi selama dalam proses pembentukan, tekstur dan
struktur tanah yang meliputi kelembaban, suhu dan air tanah, topografi
wilayah, vegetasi dan jasad jasad hidup. Faktor-faktor inilah yang
kelak menyebabkan terbentuknya bermacam-macam formasi hutan dan vegetasi
hutan.
4. Keanekaragaman genetik,
artinya hutan memiliki kekayaan dari berbagai jenis flora dan fauna.
Apabila hutan tidak diperhatikan dalam pemanfaatan dan kelangsungannya,
tidaklah mustahil akan terjadi erosi genetik. Hal ini terjadi karena
hutan semakin berkurang habitatnya.
5. Sumber daya alam,
artinya hutan mampu memberikan sumbangan hasil alam yang cukup besar
bagi devisa negara, terutama di bidang industri. Selain itu hutan juga
memberikan fungsi kepada masyarakat sekitar hutan sebagai pemenuhan
kebutuhan sehari-hari. Selain kayu juga dihasilkan bahan lain seperti
damar, kopal, gondorukem, terpentin, kayu putih dan rotan serta tanaman
obat-obatan.
6. Wilayah wisata alam,
artinya hutan mampu berfungsi sebagai sumber inspirasi, nilai estetika, etika dan sebagainya.
Penyelenggaraan kehutanan bertujuan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat yang berkeadilan dan berkelanjutan dengan:
- menjamin keberadaan hutan dengan luasan yang cukup dan sebaran yang proporsional;
- mengoptimalkan aneka fungsi hutan yang
meliputi fungsi konservasi, fungsi lindung, dan fungsi produksi untuk
mencapai manfaat lingkungan, sosial, budaya, dan ekonomi, yang seimbang
dan lestari;
- meningkatkan daya dukung daerah aliran sungai;
- meningkatkan kemampuan untuk
mengembangkan kapasitas dan keberdayaan masyarakat secara partisipatif,
berkeadilan, dan berwawasan lingkungan sehingga mampu menciptakan
ketahanan sosial dan ekonomi serta ketahanan terhadap akibat perubahan
eksternal; dan
- menjamin distribusi manfaat yang berkeadilan dan berkelanjutan.
blogkphbalantak.blogspot.com